Oplus_131072
JGN NEWS – Lebak , Penarikan kabel wifi oleh PT Java Medianet Teknologi di sepanjang jalur jalan nasional, mulai dari Kampung Sukahujan hingga Bayah, wilayah Lebak Selatan, menuai protes.
Aktivitas ini dinilai tidak beretika karena diduga dilakukan tanpa mengantongi izin dari pemerintah daerah setempat.Pengerjaan penarikan kabel wifi tersebut diketahui dilakukan pada malam hari tanpa disertai surat izin resmi.
Saat para pekerja dihampiri dan dipertanyakan terkait legalitas proyek tersebut oleh media JGN NEWS, salah seorang pengawas lapangan mengakui bahwa mereka tidak memiliki surat izin dari pihak desa yang memiliki wilayah.
Pengawas pekerja kemudian memberikan nomor telepon manajer mereka yang bernama Memed. Namun, saat Memed dihubungi melalui pesan singkat (SMS), panggilan telepon, maupun WhatsApp, ia sama sekali tidak memberikan respons.
Pada Sabtu, 16 Agustus siang, saat Kecamatan Panggarangan sedang mengadakan perlombaan baris-berbaris dalam rangka Perayaan Hari Besar Nasional (PHBN), para pekerja kembali melakukan aktivitasnya. Pihak pekerja mengklaim kali ini mereka sudah mengantongi izin.
Manajer PT Java Medianet Teknologi, Memed, mengklaim telah melaporkan kegiatan tersebut kepada Polsek Panggarangan dan mengaku sudah mendapatkan izin dari Kapolsek untuk melanjutkan penarikan kabel.
Meski demikian, Pemerintah Desa Situregen tetap menolak keras aktivitas tersebut karena pihak perusahaan belum meminta izin langsung kepada pihak desa.
Hal ini ditegaskan oleh salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Situregen.”Maka jangan salahkan kami apabila kabel yang dipasang PT Java di wilayah Desa Situregen ini kami kurud (potong/tertibkan secara paksa),” ujar anggota BPD tersebut dengan nada geram.
/Red
