Oplus_131072
JGN NEWS – LEBAK , Program Desa Sadar HAM , Penguatan Kapasitas Hak Asasi manusia Bagi Masyarakat Desa Warungbanten Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak, Senin 31/08/2026, dimulai jam 13.00 wib sampai jam 15.30 wib.
Kzuegiatan tersebut di hadiri Rudianto (Kepala Desa Warungbanten) dan Prades, Febrianto Hendy (Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan Ham Kanwil Kemenham Provinsi Banten), Rohaeti, S.T.,MA, perwakilan Dukcapil Kabupaten Lebak, Paguyuban RT,RW se-Desa Warungbanten, Ny.Lilis Rudianto Ketua Tim Penggerak PKK dan anggota, Kader Posyandu. Jaya Ketua Karang Taruna.dan masyarakat.Adik Leka Penggerak Ham Desa Warungbanten,
Febrianto Hendy dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini Program Desa Sadar HAM adalah inisiatif strategis Kementerian Hak Asasi Manusia untuk membangun kesadaran, pemenuhan hak dasar, dan peradaban HAM langsung dari tingkat akar rumput.
Lebih lanjut, Tujuan dan Fokus Utama, Pemenuhan Hak Dasar, Mendorong pemenuhan kebutuhan esensial warga desa seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, sanitasi, dan infrastruktur.
Pembinaan Berkelanjutan, Memberikan penyuluhan, pendidikan, dan sosialisasi agar masyarakat memahami dan menghormati hak asasi setiap warga.tambah Febrianto Hendy.
Rohaeti Kabid pemanfaatan data dan inovasi pelayanan Dukcapil Kabupaten Lebak, sampaikan Hak asasi manusia (HAM) adalah hak dasar atau pokok yang melekat pada diri setiap manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.ucapnya.
Kita agar selalu menjaga Dokumen Catatan Sipil, Simpan atau jaga Dokumen seperti KK.KTP-el , Akta Lahir, KIA, Cek Dokumen, periksa data apakah sudah benar, dan apabila ada kesalahan segera lapor ke Desa atau Kecamatan. Jangan berikan atau pinjamankan Data kepada sembarang orang, tutup Rohaeti.
/Red
