Oplus_131072
JGN NEWS – LEBAK , Praktik penambangan batu bara yang diduga kuat berjalan tanpa izin alias ilegal di kawasan Blok Cilimus dan Blok Ci Oray kian meresahkan warga. Sorotan tajam kini tertuju pada pengusaha kawakan berinisial Uwo, yang diketahui mengelola sedikitnya tiga titik lubang galian di wilayah tersebut.
Meski telah mengeruk keuntungan selama bertahun-tahun dari bisnis kelam ini, Uwo dinilai licin dan kerap lepas tanggung jawab.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Uwo menguasai dua lubang tambang di Blok Cilimus dan satu lubang di Blok Ci Oray.Kampung Cibobos Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Lebak Banten, Rabu 9 September 2026,
Namun, setiap kali muncul gejolak atau permasalahan di lapangan, sang bos besar dituding kerap tiarap dan memanfaatkan kedekatannya dengan oknum media serta LSM sebagai tameng pelindung.
“Dia (Uwo) seolah tidak mau tahu kalau ada masalah. Giliran untung diambil sendiri, tapi kalau diminta kontribusi atau kerja samanya untuk lingkungan, dompetnya langsung terkunci rapat,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Warga menyayangkan sikap Uwo yang terkesan memanfaatkan profesi wartawan dan LSM untuk membentengi aktivitas ilegalnya, alih-alih membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat terdampak.”Harusnya sebagai pengusaha dia punya pengertian, bukan malah bersembunyi di balik wartawan dan LSM.
Kami ingin ada kekompakan dan penyelesaian masalah, bukan malah dia menjadikan oknum-oknum itu sebagai petunjuk atau pelindung untuk menakut-nakuti warga,” tegasnya.
Atas dasar keresahan tersebut, masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan pihak berwenang segera turun ke lokasi di Blok Cilimus dan Ci Oray. Tindakan tegas tanpa pandang bulu sangat diharapkan guna menghentikan aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut sebelum menimbulkan konflik sosial yang lebih besar.
/Endang Hermanto
