Oplus_16908288
JGN NEWS – LEBAK , Fasilitas umum berupa bangunan toilet di area Alun-Alun Rangkasbitung yang baru saja selesai dibangun kini menuai sorotan tajam publik. Pembangunan fasilitas sanitasi yang menelan anggaran fantastis mendekati angka Rp1.miliar—atau tepatnya sekitar Rp929,9 juta dari APBD Kabupaten Lebak tersebut diduga kuat dikerjakan asal-asalan karena sampai saat ini tidak memiliki pasokan air bersih dan belum dapat difungsikan secara optimal.
Berdasarkan pemantauan di lokasi, fisik bangunan toilet memang sudah berdiri di kawasan ruang terbuka hijau tersebut. Namun, ketiadaan aliran air membuat sarana sanitasi publik ini sama sekali tidak bisa digunakan oleh masyarakat maupun pengunjung alun-alun.
Dampak dari tidak berfungsinya toilet tersebut, banyak pengunjung yang terpaksa beralih menumpang buang air ke Masjid Agung Al-A’Araf Rangkasbitung. Fenomena ini disayangkan sejumlah warga karena berkesan menodai kesucian tempat ibadah, mengingat fasilitas masjid sejatinya diperuntukkan bagi jamaah yang hendak beribadah, bukan ditumpuk beban fasilitas publik alun-alun yang mangkrak.
Kondisi yang lebih miris bahkan dialami salah seorang pengunjung yang sampai buang air besar (BAB) di celana lantaran panik dan tidak menemukan toilet yang bisa digunakan.
“Saya sudah ke masjid mau numpang buang air dikunci karena malam, waktu itu malam minggu pak sekitar jam 20.00 WIB. Mau ikut numpang ke Alfa malah ngantri ibu-ibu dan anak-anak, jadi apa boleh buat saya sudah tidak tahan akhirnya ya itu BAB di celana,” ujar salah seorang pengunjung asal Kecamatan Cimarga dengan nada kecewa.
Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam mengenai efektivitas dan peruntukan anggaran besar yang diserap dalam proyek ini. Nilai alokasi anggaran yang mencapai hampir Rp 1 miliar dinilai sangat tidak sepadan jika hasilnya justru menyisakan persoalan mendasar serta merugikan masyarakat luas.
Guna mengurai benang kusut dan memastikan asas transparansi penggunaan uang rakyat, pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak didesak untuk segera turun tangan melakukan Audit Investigatif menyeluruh terhadap kegiatan fisik ini. Audit mencakup pemeriksaan dokumen perencanaan, spesifikasi teknis (spek), hingga realisasi pemanfaatan anggaran di lapangan.
Selain instansi pengawas internal, sorotan tajam juga tertuju kepada pelaksana proyek, yakni CV Langkah Awal Berkah selaku pemenang tender. Kontraktor pelaksana diminta untuk bertanggung jawab penuh menyelesaikan seluruh kendala teknis serta memastikan ketersediaan pasokan air sebelum pekerjaan diserahterimakan sepenuhnya.
Langkah tegas dari Inspektorat serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak sangat dinantikan masyarakat agar fasilitas publik yang dibiayai anggaran negara tidak berakhir menjadi bangunan mangkrak yang menyia-nyiakan uang rakyat.
