JGN NEWS – Serang , Proyek Rehabilitasi Jembatan Ruas Jalan Bojot-Cemplang di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, senilai Rp 570.452.907,36 menjadi sorotan warga. Progres pekerjaan dinilai lambat dan pekerja di lokasi terlihat tidak melakukan aktivitas.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, proyek yang bersumber dari DAU APBD Kabupaten Serang TA 2026 ini dikerjakan oleh PT. Banten Saka Jaya Perkasa. dengan konsultan supervisi ,CV. Pradipta Karya Utama.
Proyek dengan nomor kontrak http://PK.HS.10139392000/KONTRAK/RHB.JBT.BJT-CPLG/KPA-BM/DPUPR/2026 tertanggal 27 Juli 2026 ini memiliki waktu pelaksanaan 120 hari kalender dan masa pemeliharaan 180 hari.
Pantauan CNC MEDIA pada 24 September 2026 di Kp. Cemplang, kondisi jembatan masih tahap galian pondasi yang tergenang air keruh. Material kayu dan bambu terlihat berserakan. Di lokasi sebelumnya (30/09), pekerja terlihat hanya duduk-duduk.
“Kami menunggu material belum datang,” ujar salah seorang pekerja.
Warga Desa Cemplang yang melintas mengeluhkan akses jalan yang terganggu. Mereka terpaksa menggunakan jembatan darurat dari bambu yang licin dan sempit.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana PT. Banten Saka Jaya Perkasa dan Dinas PUPR Kabupaten Serang Bidang Bina Marga belum memberikan keterangan resmi.
Kami dari pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi.
