Oplus_131072
JGN NEWS – LEBAK , Pada hari Sabtu 8 Agustus 2026, Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Lebak laksanakan pelayanan di kantor Desa Cilegongilir Kecamatan Banjarsari.
Desa Cilegongilir dengan jumlah KK 1600, dan 4000 hak pilih.termasuk Desa kemiskinan exstrim, kondisi ketidakmampuan warga dalam memenuhi kebutuhan dasar minimum, seperti makanan, air bersih, sanitasi, kesehatan, dan tempat tinggal.
Pelayanan Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) sangat penting karena memberikan keabsahan identitas, kepastian hukum, serta perlindungan hak sipil bagi setiap warga negara melalui dokumen resmi seperti KTP, Kartu Keluarga, dan akta pencatatan sipil.

Santibi (Kepala Desa Cilegongilir) mengucapkan terimakasih kepada Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Lebak,yang sudah merealisasikan permohonan dari masyarakat untuk pelayanan Dukcapil di Desa Cilegongilir, dan Alhamdulillah antusias Masyarakat berduyun duyung mengurus kependudukan, seperti KK,Akta, e-KTP.dan perekaman e-KTP.ucapnya.
Diakhir Irawati, SE, M. iP (Kepala bidang pelayanan pendaftaran penduduk) dukcapil lebak menambah Pelayanan Dukcapil di Desa Cilegongilir, Kartu Keluarga 70 lembar, Kartu Identitas Anak 68 keping, SKPWNI 8 permohonan, Akta kelahiran 124 lembar, Akta kematian 2 lembar Perekaman KTP-el 19 orang, Pencetakan KTP-el 77 keping, danPencetakan KTP-el 2 keping (hasil penunggalan blm muncul), tutupnya.
/Red
